Pengumuman

DAFTAR ULANG PPDB T.P 2023/2024

Melakukan transaksi administrasi keuangan pembayaran daftar ulang sesuai jumlah yang telah ditentukan oleh pihak sekolah. Berikut biaya daftar ulang:

Calon peserta didik  yang berhak daftar ulang adalah mereka yang dinyatakan lulus tes seleksi. Waktu pelaksanaan daftar ulang selama 1 minggu, dimulai saat peserta dinyataakan lulus tes seleksai di ruang daftar ulang. Transaksi maupun administrasi yang harus dilakukan sebagai berikut:

Biaya Daftar Ulang Tahap 3

  • Paket 1 : 3300.000
  • Paket 2 : 1900.000

Apabila pendaftar atau calon peserta didik mengundurkan diri dan sudah membayar biaya daftar ulang maka biaya daftar ulang tersebut dikembalikan 50%.


Diposting pada : 14/06/2023 00:41:16
Kontak Panitia PPDB

No WA Sekolah :

085225443331

CS PPDB Online :

085215567556