Pengumuman
DAFTAR ULANG PPDB T.P 2023/2024
Melakukan transaksi administrasi keuangan pembayaran daftar ulang sesuai jumlah yang telah ditentukan oleh pihak sekolah. Berikut biaya daftar ulang:
Calon peserta didik yang berhak daftar ulang adalah mereka yang dinyatakan lulus tes seleksi. Waktu pelaksanaan daftar ulang selama 1 minggu, dimulai saat peserta dinyataakan lulus tes seleksai di ruang daftar ulang. Transaksi maupun administrasi yang harus dilakukan sebagai berikut:
Biaya Daftar Ulang Tahap 3
- Paket 1 : 3300.000
- Paket 2 : 1900.000
Apabila pendaftar atau calon peserta didik mengundurkan diri dan sudah membayar biaya daftar ulang maka biaya daftar ulang tersebut dikembalikan 50%.
Diposting pada : 14/06/2023 00:41:16
Kontak Panitia PPDB
Informasi PPDB Online